Zaman Rasulullah Adzan Jumat Sekali, Benarkah Adzan Jumat Dua Kali Jadi Bid'ah?
Di tengah umat Islam kita melihat ada perbedaan dalam jumlah adzan Jumat. Sebagian masjid mengumandangkan adzan Jumat dua kali, lainnya mengumandangkan adzan Jumat hanya sekali.
Perbedaan pendapat itu berangkat dari cara memahami nash hadits shahih berikut ini dengan cara yang berbeda.
كَانَالنِّدَاءُ يَوْمَ الجُْمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَاجَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ فَلَمَّاكَانَ عُثْمَانُ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَر عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ
وَكَثرَُ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ
Dari As-Saib bin Yazid ra berkata, "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat imam duduk di atas mimbar, di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar radhiyallahuanhuma. Ketika masuk masa Utsman dan manusia bertambah banyak, ditambahkan adzan yang ketiga di atas Zaura'.Tidak ada di zaman Nabi SAW muazzdin selain satu orang.(HR. Bukhari).
Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya Hukum-Hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat menjelaskan, Zaura' adalah sebuah tempat yang terletak di pasar kota Madinah saat itu. Al-Qurthubi mengatakan bahwa Utsman ra memerinahkan untuk dikumandangkan adzan di suatu rumah yang disebut Zaura'. Secara lebih khusus, Ustaz Ahmad Sarwat mengetengahkan perbedaan dalil antara mereka yang adzan satu kali dan dua kali.
1. Adzan Satu Kali
Ada beberapa argumen yang dikemukan oleh mereka yang berpendapat bahwa adzan Jumat cukup satu kali.
a. Sunnah Rasulullah Saw
Mereka yang berpendapat bahwa adzan Jumat cukup satu kali saja berargumen bahwa kita harus mengikuti Rasulullah SAW dan bukan mengikuti sahabatnya.
Sebab yang wajib untuk diikuti adalah Rasulullah SAW, dimana beliau SAW adalah Nabi yang maksum dan dijaga oleh Allah SWT. Sedangkan selain Rasulullah SAW adalah manusia biasa, yang tidak luput dari salah dan alpa. Maka dari hadits shahih di atas, pendapat ini memandang bahwa yang benar adalah adzan satu kali saja, sebagaimana yang dilakukan di masa Rasulullah SAW.
b. Tujuan adzan tambahan
Argumentasi yang kedua dari kalangan ini adalah tujuan dikumandangkannya adzan dua kali di masa khalifah Utsman adalah untuk memanggil orang-orang yang masih sibuk di tempat kerja. Adzan itu sendiri tidak dilakukan di dalam masjid, melainkan di pasar atau di zaura', yaitu tempat yang tinggi. Maka untuk saat ini kita sudah tidak lagi membutuhkan adanya dua kali adzan. Sebab tujuannya sama sekali tidak ada relevan. Apalagi jarak antara kedua adzan itu hanya sebentar sekali, dan keduanya dikumandangkan di dalam masjid.
Kamaruddin Djiwa, Guru SD yang Didik 16 Anaknya Jadi Hafiz Alquran
Merenungi Nuzulul Quran, Saat Mayoritas Muslim Indonesia Buta Huruf Alquran
Punya 16 Anak Hafiz Quran, Begini Kata Kamaruddin Djiwa Soal Tingginya Buta Huruf Alquran