Tiga Waktu Tidur yang Terlarang, Nomor Dua Tidur Setelah Subuh
TuntunanSalam Sahabat! Banyak diantara kita yang menghabiskan waktu untuk tidur selama puasa Ramadhan. Padahal, kebiasaan tersebut tersandar oleh sebuah hadits palsu yang banyak beredar di kalangan umat Islam yakni "Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah". Nah Sahabat, ternyata di dalam Islam ada waktu-waktu yang dianjurkan para ulama bagi kita untuk tidak tidur. Syamsinar dalam Pola Tidur dalam Alquran menjelaskan tiga hal tersebut.
Suami Istri Melakukan Hubungan Seks Saat Sahur, Masih Boleh atau Sudah Haram?
Lupa Mandi Wajib Usai Melakukan Hubungan Seks, Batalkah Puasanya?
1. Tidur sebelum melaksanakan shalat isya’
Anjuran ini bersifat antisipasif. Apabila tidur sebelum melaksanakan shalat isya’ dikhawatirkan akan kebablasan, sehingga tidak menjalankan kewajiban shalat maka akan mendapatkan dosa besar. Selain anjuran untuk tetap melaksanakan shalat isya’ terlebih dahulu sebaiknya jangan terbiasa tidur terlalu malam, karena hal itu akan mengganggu kesehatan, daya tahan tubuh menjadi lemah, dan mengganggu keseimbangan sel-sel tubuh. Sebagaimana dalam hadis Nabi yang berbunyi:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdul Wahhab Ats Tsaqafi berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadza' dari Abu Al Minhal dari Abu Barzah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka tidur sebelum shalat 'Isya dan berbincang-bincang setelahnya. "(HR.B ukhari).
Al-H{afiz} Ibnu Hajar berkata, ‚Dibencinya tidur sebelum Isya’karena dapat melalaikan pelakunya dari shalat isya’ hingga keluar waktunya. Adapun bercakap-cakap setelahnya yang tidak ada manfaatnya dapat menyebabkan tidur hingga shalat Subuh dan luput dari shalat malam. apabila, percakapann itu mengandung manfaat tentu saja tidak ada larangan melakukannya.
Para ulama dari kalangan sahabat Nabi saw, tabi’in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir, sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya sedangkan sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, hal yang bermanfaat atau keperluan yang penting dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut.