Lupa Mandi Wajib Usai Melakukan Hubungan Seks, Batalkah Puasanya?
Salam Sahabat! Meski hubungan seksual suami istri diharamkan saat kita menjalankan ibadah puasa, Allah SWT menghalalkannya di luar waktu berpuasa. Batas waktu puasa sejak mulai masuknya waktu Subuh, bukan imsak, hingga masuknya waktu Maghrib. Sedangkan di luar kedua waktu itu, tidak wajib puasa.
Ustaz Ahmad Sarwat dalam Fiqih Ramadhan menjelaskan, boleh saja bila melakukan hal-hal yang diharamkan saat berpuasa di luar waktu tersebut. Dalilnya adalah firman Allah SWT:
أُحِلّلَكُمْ لَيْلَةَالصّيَامِ الرّفَثُ إِلَى نِسآ ئِكُمْ هُنّ لِبَاسٌ لّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لّهُنّ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. (QS Al-Baqarah: 187).
Suami Istri Melakukan Hubungan Seks Saat Sahur, Masih Boleh atau Sudah Haram?
Meski demikian, bagaimana jika yang terjadi adalah pasangan suami istri tersebut lupa mandi wajib atau janabah sehingga waktu Subuh tiba. Menurut Ustaz Sarwat, Mandi janabah sebenarnya tidak menjadi masalah.
Dia menegaskan, syarat puasa itu berbeda dengan syarat sholat. Kalau sholat membutuhkan syarat berupa kesucian dari hadats kecil dan hadats besar, maka ibadah puasa justru tidak mensyaratkan keduanya. Sehingga boleh-boleh saja seorang yang sedang dalam keadaan berhadats besar (janabah) untuk berpuasa, dengan melewati waktu Subuh dalam keadaannya seperti itu.
Dalam kata lain, seseorang yang belum mandi janabah lalu melewati waktu shubuh dalam keadaan itu, hukum puasanya tetap sah. Tinggal yang harus dikerjakan adalah bahwa dia tetap wajib melakukan Sholat Subuh. Sementara, Sholat Subuhnya mensyaratkan kesucian dari hadats besar dan hadats kecil sekaligus. Sebelum waktu Subuhnya selesai, dia harus sudah mandi janabah dan selesai mengerjakan Sholat Subuh.
Tak Perlu Mengucapkan Niat karena Sahur Otomatis Sengaja Mau Puasa, Benarkah?
Niat Puasa Ramadhan Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya
Shalat Tarawih 23 Rakaat Lengkap dengan Bacaan Imam, Bilal dan Jawabannya
Tata Cara Sholat Tarawih Menurut Muhammadiyah Lengkap dengan Sholat Iftitah
Niat Puasa Sebulan Penuh dan Dalil Pembenaran dari Ulama Mazhab Maliki