Kekayaan Gubernur Lampung yang Kena Prank Jokowi, Asetnya Tersebar di Empat Provinsi

News  

Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung periode 2019 sampai sekarang menjadi perbincangan hangat di jagad maya terutama terkait dengan banyaknya jalan rusak di daerah Lampung dan sekitarnya. Nama kepala daerah yang berpasangan dengan Chusnunia Chalim pun kian santer dibicarakan setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke lampung untuk meninjau jalan rusak. Baca juga: Ahli Yakin Jalan yang Diperbaiki Konstruksinya Sementara demi Fasilitasi Jokowi.

Gubernur sempat dicap terkena prank Jokowi karena presiden ternyata tidak melewati jalan yang sudah diperbaiki gubernur sepekan sebelum kunjungan bersama beberapa menteri. Lazimnya pejabat negara, banyak netizen yang mempertanyakan berapa sebenarnya harta kekayaan kepala daerah yang diusung Partai Golkar tersebut. Baca juga: Pemprov Lampung Kena Prank, Jokowi Pilih Jalan yang Masih Rusak Berat.

Sebagai pejabat negara, Arinal harus menyetor kekayaan negara lewat Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari Pengumuman LKHPN KPK Tahun Periodik 2020 yang diumumkan pada Februari 2021 lalu, Arinal diketahui memiliki harta Rp 20.214.917.699.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Harta Arinal terbagi menjadi tanah dan bangunan senilai Rp 7,09 miliar, alat transportasi senilai Rp 517 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 320 juta. Harta terbesar Arinal ada di kas dan setara kas senilai Rp 12.301. 875.835.

Untuk tanah dan bangunan, aset yang dimiliki Arinal tersebar di enam lokasi yang berada di empat provinsi. Masing-masing yakni tanah di Kota Bandar Lampung seluas 256 meter persegi (Rp 41 juta), tanah di Lampung Selatan seluas 450 meter persegi (Rp 13.500.000), tanah di Bogor seluas 242/180 meter persegi (Rp 955 juta), tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung seluas 882/225 meter persegi (Rp 2,48 miliar), tanah dan bangunan di Tangerang seluas 240/233 meter persegi (Rp 2,85 miliar), tanah dan bangunan di Sleman seluas 129/60 meter persegi (Rp 742,6 juta).

Baca juga: Lina Mukherjee tak Ditahan, Bagaimana Cara Bersuci Bagi Muslim yang Telanjur Makan Babi?

Viral Wanita Bercadar di Ciwidey, Apa Sebenarnya Hukum Cadar Bagi Muslimah?

Beda dengan Aksi Wanita Bercadar di Ciwidey, Wanita Bercadar Ini Justru Berprestasi di Udara

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Pecinta Nasi Uduk

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image