Lina Mukherjee tak Ditahan, Bagaimana Cara Bersuci Bagi Muslim yang Telanjur Makan Babi?
Selebgram Lina Mukherjee menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Lina diketahui sempat membuat konten memakan daging babi tetapi membaca bismillah terlebih dahulu. Meski ditetapkan sebagai tersangka, konten kreator berdarah India itu tidak ditahan karena diketahui sedang menderita sakit. Baca juga: Viral Wanita Bercadar di Ciwidey, Apa Sebenarnya Hukum Cadar Bagi Muslimah?
Lantas, apa sebenarnya hukum bagi Muslim yang memakan babi? Dalil mengenai larangan Muslim untuk mengonsumsi daging babi sudah tertuang jelas dalam kitab suci Alquran. Alquran umat Islam untuk mengonsumsi daging babi. Bahkan, larangan makan babi disebutkan beberapa kali, antara lain pada surat Al Maidah ayat 3, Al Anam ayat 145, An Nahl ayat 115, dan Al Baqarah ayat 173.
Dalam QS Al Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih."
Bagaimana apabila seorang yang memakan daging babi kemudian di bertaubat dan hendak bersuci? Dilansir dari republika.co.id dalam artikel bertajuk Apa yang Harus Dilakukan Jika Muslim Memakan Daging Babi pada Bakso? Habib Muhammad Muthohar mengatakan, berdasarkan keterangan dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidin dan kitab Hasyiyah asy-Syarqawi diterangkan bahwa para ulama memerinci cara bersuci orang yang telah mengonsumsi daging babi, yakni pada mulut dan pada dubur yang memiliki perbedaan.
Habib Muthohar menjelaskan, pada dubur, seseorang cukup bercebok setelah keluarnya kotoran. Pada bagian mulut, seseorang yang telah memakan daging babi harus berkumur-kumur sebanyak tujuh kali dengan salah satunya dicampur debu. Baca juga:
Menurut Habib Muthohar, setelah seseorang berkumur sebanyak tujuh kali dengan salah satunya menggunakan debu, najis mugholadhoh yang terdapat pada mulut pun telah suci. Bagaimana bila orang yang telah makan babi itu muntah dan masih tercium bau babi pada muntahan tersebut? Apa Sebenarnya Makna Mata Satu yang Menjadi Simbol Dajjal?
Habib Muthohar menjelaskan bahwa bila seseorang yang makan babi tersebut kemudian telah menyucikan mulutnya dengan berkumur tujuh kali, yang salah satunya menggunakan debu, muntah tersebut tidak dihukumi sebagai najis mugholadhoh. Benda yang terkena cipratan muntah itu pun tidak dihukumi terkena najis mugholadhoh.