Rambu-Rambu Syariat Seputar Baju Lebaran

Tuntunan  

Hal lain yang patut diperhatikan adalah jangan sampai pahala itu gugur sia-sia akibat sifat sombong (riya) yang datang saat memakai baju baru.

Sebagai yang terdapat dalam firman Allah SWT dalam (QS Al Baqarah: 264)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir’. (QS Al Baqarah: 264)

Selain itu, jangan sampai tega memakai baju baru untuk menyakiti hati orang lain karena tentu saja hal itu bisa bikin pahala kita menguap begitu saja.

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (QS. Lukman: 18).

Memakai pakaian baru pada Lebaran telah menjadi budaya sebagian kaum Muslimin di mana pun. Terdapat dalil-dalil sahih berupa hadis Nabi dan atsar (perkataan) para ulama ahlus sunah wal jama’ah yang menunjukkan bahwa hal itu memang boleh dan ada tuntunannya.

Berikut ini akan sebutkan beberapa dalil-dalil syar’i dan atsar tersebut.

Abdullah bin Umar Radhiallahu anhuma berkata, “Umar Radhiyallahu anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah jubah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan menyambut tamu.’

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di Hari Kiamat).’” Imam Al-Bukhari Rahimahullah meletakkan hadis itu dengan judul “Bab Tentang Dua Hari Raya dan Berhias di Dalamnya”.

Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata, “Hal ini menunjukkan bahwa berhias pada momen-momen seperti itu sudah sangat dikenal (pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi sallam dan para sahabat–pent.).” (simak AL-Mughni, II/370).

Imam Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan, disyariatkannya berhias pada hari raya dari hadis ini didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya, adapun pengingkarannya hanya terbatas pada macam atau jenis pakaiannya, karena dia terbuat dari sutera.” (simak Nailul Authar, III/284).

Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata, “Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Nafi bahwa Ibnu Umar pada dua hari raya mengenakan bajunya yang paling bagus.”

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata, “Termasuk amalan sunah pada hari raya adalah berhias, baik bagi orang yang itikaf maupun yang tidak.” (simak Tanya Jawab dalam Sholat Dua Hari Raya, hal. 10).

Itulah beberapa dalil mengenai hukum membeli atau memakai baju baru untuk Lebaran atau Idul Fitri menurut pandangan Islam, yang tidak harus selalu menggunakan pakaian baru. Akan tetapi menggunakan pakaian yang terbaik.

Karena berdasarkan hadits Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa

. ليس العيد لمن لبس الجديد و لكنّ العيد لمن تقوئه يزيد

”Hari raya Idul fitri bukan bagi orang-orang yang mengenakan baju baru, tetapi bagi orang-orang yang takwanya bertambah).

Meskipun disunahkan, hanya saja kita tidak boleh terjebak pada sifat boros dan berlebihan dalam berpakaian atau berdandan.

Tidak boleh pula kita mengabaikan kriteria pakaian syar’i atayang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah, sehingga mengakibatkan aurat tidak terjaga atau membeli baju baru dengan pakaian ketat yang mengundang syahwat jamaah shalat 'id

Dalam berpakaian kita juga tidak boleh berlebihan karena bisa jadi membuka pintu kesombongan dan masuknya sifat riya ke dalam diri.

Sebagaimana dalam ayat suci Al Quran berikut ini:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya’. (QS. Al-Ahzab: 33)

Memakai pakaian terbaik, berhias diri, dan memakai wewangian adalah sunnah Nabi Muhammad saat Idul Fitri datang. Bagi siapapun yang mengikutinya, tentu saja akan mendapat pahala.

Wallahua'lam Bis showab semoga Allah SWT menerima amal ibadah Ramadhan kita dan setelah Ramadhan ini kita menjadi Insan yang metamorfosa ke arah yang lebih baik dari sebelumnya, Aamiin.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Pecinta Nasi Uduk

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image