Rambu-Rambu Syariat Seputar Baju Lebaran

Tuntunan  

Baju lebaran menjadi fenomena menarik yang terjadi pada masyarakat Muslim di Tanah Air. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak warga yang rela berdesakan di pusat-pusat perbelanjaan seperti mall atau pasar tradisional. Terlebih, mendekati lebaran atau sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan yang seyogyanya kita disunnahkan untuk mengoptimalkan ibadah kita berupa memperbanyak itikaf di masjid

Bagaimana syariat memberi rambu-rambu soal baju lebaran tersebut? Lewat keterangan tertulis, CEO Founder (Santri Motivator Shool), Ustaz Asroni Al Paroya menjelaskan, Rasulullah SAW mengatakan, membeli dan memakai baju baru tidak dilarang. Akan tetapi, Nabi memberi rambu khusus agar tidak kelewat batas.

Dalam kitab Fathul Bari, dijelaskan bahwa kebiasaan berhias diri pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) sudah menjadi kebiasaan orang terdahulu. Setiap Muslim tetap dianjurkan memakai pakaian terbaik, namun tidak ada satu pun dalil yang menyebutkan bahwa harus memakai baju baru.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Akan tetapi, kita harus memakai pakaian terbaik yakni pakaian yang paling disukai atau pakaian yang sering dipakai saat ibadah sehari-hari karena bersih, nyaman, dan bagus. Dianjurkan untuk dipakai di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah pakaian yang bagus, seadanya (tidak harus baru), dan memakai wangi-wangian sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al Mustadrak ‘alaa Al-Shohihain:

عَنْ زَيْدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبَسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ، وَأَنْ نَتَطَيَّبَ بِأَجْوَدَ مَا نَجِدُ

Dari Zaid bin Al Hasan bin Ali, dari ayahnya, radliyallahu ‘anhuma, ia berkata : Kami diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam pada hari hari untuk memakai pakaian yang ada dan memakai wangi-wangi dengan apa yang ada.

Buat mereka yang memiliki kelebihan rejeki dan ingin beli baju baru untuk lebaran, Ustaz Asroni menjelaskan, terdapat beberapa kaidah yang harus diperhatikan berikut ini:

1. Baju yang dibeli haruslah sopan dalam artian sesuai dengan ajaran agama (tidak ketat dan menutup aurat).

2. Baju baru tidak boleh dijadikan sebagai alat pamer karena sombong adalah sifat yang paling dibenci Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

3. Baju baru tidak bisa dijadikan simbol pembaharuan diri karena pada akhirnya, perilaku dan ketaatan kitalah yang akan dilihat apakah jadi semakin baik setelah Ramadhan pergi, atau malah sebaliknya.

Mau Mudik? Berikut Bacaan Doa Bepergian, Naik Kendaraan, Hingga Sampai di Tujuan

Rambu-Rambu Syariat Seputar Baju Lebaran

Waktu, Ciri dan Hikmah Lailatul Qadar Menurut Pakar Hadits

Hadits dari Ali bin Abi Thalib Pun Haramkan Nikah Mutah Ala Syiah

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Pecinta Nasi Uduk

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image