Mahfud MD Haramkan Bentuk Negara Seperti yang Dibentuk Nabi, Ini Penjelasannya

News  

Video ceramah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah viral di dunia maya. Dalam ceramahnya saat menjalankan Shalat Tarawih di Masjid UGM, Sleman, Jogjakarta, pada Ahad, 3 April 2022 lalu, Mahfud menegaskan, umat Islam dilarang untuk membuat negara seperti pada zaman Nabi Muhammad SAW.

“Mendirikan negera itu menjadi wajib karena nabi membentuk negara maka kita harus membentuk negara, itu ajaran nabi. Hanya saja kita tidak bisa dan dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh nabi, itu tidak boleh. Haram hukumnya,”ujar Mahfud dalam ceramahnya bertajuk Titik Temu Nasionalis Islam dan Nasionalis Sekuler dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara seperti ditayangkan di akun YouTube Tv Amatir 01. (Video Lengkap Ceramah Mahfud MD di Masjid UGM pada 3 April 2022 lalu)

Mahfud menjelaskan, sistem negara yang dibentuk Rasulullah SAW sumber hukumnya adalah Allah SWT dan Nabi Muhammad. Jika terjadi permasalahan atau peristiwa sesuatu, ujar dia, hukumnya akan merujuk langsung kepada Allah dan rasul-Nya. Sementara untuk saat ini, tidak ada lagi nabi sehingga sistem yang harus dibentuk tidak boleh lagi seperti nabi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Kalau ada hal baru, misalnya masalah perdagangan orang, masalah terorisme, masalah ITE, itu ndak ada dulu sekarang kalau ada siapa yang buat? Tanya ke nabi, nabi ndak ada. Allah? Allah ndak menurunkan lagi wahyu. Lalu siapa? Bentuk sistem negara menurut kebutuhan. Oleh sebab itu negara-negara Islam, ada 67 negara Islam. Beda-beda ada yang pakai sistem presidensial, Mesir, Maroko. Ada yang parlementer, Malaysia, Pakistan. Ada yang emirat, Uni Emirat Arab,”ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, semua negara ini tidak ada yang membuat sistem kenegaraan seperti nabi. Begitupun dengan Indonesia yang merupakan negara mayorits Muslim di dunia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ijtihad para ulama.

Karena itu, Mahfud meminta para jamaah jangan ragu untuk hidup di NKRI. Menurut dia, negara sudah membuat para pemeluk Islam untuk merdeka dan berkembang. Dia menegaskan, tidak bisa dibayangkan jika negeri ini melarang umat Islam untuk beraktivitas. Menurut dia, bukti jika Islam bisa berkembang diantaranya banyak profesor Muslim yang ada di negeri ini. Banyak pula masjid di semua kementerian terlepas agama menteri yang memimpin kementerian tersebut.

Tak Perlu Mengucapkan Niat karena Sahur Otomatis Sengaja Mau Puasa, Benarkah?

Niat Puasa Ramadhan Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Shalat Tarawih 23 Rakaat Lengkap dengan Bacaan Imam, Bilal dan Jawabannya

Tata Cara Sholat Tarawih Menurut Muhammadiyah Lengkap dengan Sholat Iftitah

Niat Puasa Sebulan Penuh dan Dalil Pembenaran dari Ulama Mazhab Maliki

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Pecinta Nasi Uduk

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image