News

Membandingkan Kasus Video Porno Arifinto dan HM, Beda Sikap PKS dan PDIP

Salam Sahabat! Masih ingat almarhum Arifinto? Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membuat geger DPR pada 2011 silam. Pendiri Partai Keadilan tersebut tertangkap kamera salah satu fotografer surat kabar nasional tengah membuka konten pornografi saat sidang paripurna DPR pada Jumat, 8 April 2011.

Arifinto mengaku jika dia sempat membuka link yang masuk melalui emailnya di komputer tablet (Ipad). Ketika membukanya, Arifinto yang sadar jika konten tersebut berisi video syur mengklaim langsung menghapusnya. Meski demikian, nasi telah menjadi bubur. Pemberitaan anggota Komisi V itu menjelang akhir pekan menjadi bulan-bulanan media. Kontan saja, dia diminta untuk mundur.

Gayung pun bersambut. Arifinto lantas melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pengunduran dirinya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4) dengan didampingi anggota Komisi V DPR Abdul Hakim. Arifinto mengakui, keputusan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR itu sebagai bentuk tanggung jawab demi keberlangsungan, kesinambungan, dan nama bagi PKS.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Atas pemberitaan terhadap dirinya, Arifinto meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen PKS, serta kepada seluruh anggota DPR. Arifinto menyebut keputusannya itu tanpa paksaan dari siapa pun dan pihak manapun. Arifinto mengharapkan, sikapnya itu dapat menjadi warisan positif dan konstruktif bagi bangsa dan negara. "Untuk selanjutnya, saya akan tetap bekerja untuk kepentingan partai saya, baik dalam posisi saya sebagai atau bukan sebagai anggota DPR,"ujar dia.

Bagaimana sikap dari fraksi? Arifinto mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari Majelis Syura PKS. Tak hanya itu, Arifinto diminta bertobat, membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari, khatam Alquran dalam jangka 30 hari, dan bersedekah

Di ranah penegak hukum, penyidik Polri menyampaikan pemanggilan terhadap Arifinto terkait ulahnya dalam membuka situs porno saat berlangsungnya sidang paripurna di DPR (Jumat, 8 April 2011). Pemanggilan tersebut untuk memeriksa dan meminta keterangan dari Arifinto yang diperkirakan akan disangkakan UU Pornografi atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beredar Video Klarifikasi TSBP yang Disebut Pelaku Pemukulan Ade Armando: "Itu Hoaks"

Baca juga: Ade Armando Dipukuli, Abu Janda: Wujud Asli yang Katanya Umat Islam

Baca juga: Saudi Buka Haji untuk Satu Juta Jamaah, Berapa Kuota untuk Indonesia?

Nah sahabat! Kasus serupa juga terjadi akhir-akhir ini di gedung DPR. Seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial HM kedapatan membuka konten pornografi. Kepada awak media, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyatakan, HM hanya refleks saat membuka video yang diklaim berasal dari pesan Whatsapp tersebut.

Alih-alih memberi sanksi, Fraksi PDIP tampaknya memilih untuk mengasihani anggotanya tersebut. Politisi yang akrab disapa Bambang Pacul itu meminta masyarakat untuk mengasihani koleganya yang sempat menangis itu. Dia bahkan mempertanyakan sanksi internal atau kemungkinan fraksi melaporkan yang bersangkutan kepada polisi. “No no no, dilaporkan kepada polisi, gak usahlah. Sesama anak bangsa ini tinggal memperbaiki peradaban.”

Bukan Cuma HM, Ganjar Pranowo Pun Suka Video Porno

Beredar Video Klarifikasi TSBP yang Disebut Pelaku Pemukulan Ade Armando: Itu Hoaks

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Pecinta Nasi Uduk