Beda Sikap MUI dengan Kemenag Soal Al-Zaytun
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai ada dugaan praktik penyimpangan di Ma'had Al-Zaytun. Karena itu, lembaga kumpulan para ulama tersebut membentuk Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren Al Zaytun yang akan fokus meneliti pada aspek keagamaan dalam hal ini akidah.
MUI memastikan bahwa penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang. “Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, seperti dilansir laman MUI. Baca juga: Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing di Bali, Begini Cara Virus Rabies Membunuhnya.
Prof Utang yang juga Ketua Pengarah Tim ini mengungkapkan, hasil dari investigasi dari MUI belum menghasilkan apa-apa kecuali dari data yang ditemukan dari media sosial, juga pihak-pihak luar yang dianggap mengetahui soal Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, (dan) Nasir Abas,” sambungnya.
Lebih lanjut, Prof Utang menyampaikan, investigasi lapangan dari MUI ke Pondok Pesantren Al Zaytun ini salah satunya akan bertemu langsung dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan taushiyah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis meminta agar pemerintah turun tangan menyikapi dugaan kesesatan di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang.\"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam,\" kata KH Cholil seperti dilansir dari Republika pada Sabtu (17/6/2023).