Jika Lahnun Jali Diharamkan Ulama, Bagaimana Hukumnya Lahnun Khafi?
Salam Sahabat! Pada artikel sebelumnya telah dijelaskan jika kesalahan lahnun jali (لحنن جلي ) dalam membaca Alquran diharamkan para ulama karena merusak makna bacaan, maka bagaimana dengan lahnun khofi ( لحنن خفي )?
Yang dimaksud dengan khafi adalah kesalahan yang terjadi pada lafaz Alquran akan tetapi tidak merusak tatanan kalimat maupun makna ayat.
Kesalahan ini hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang mahir dengan ilmu tajwid. Ini berbeda dengan kesalahan jali (جلي) yang hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang awam dengan ilmu tajwid. Kesalahan ini terjadi pada hukum semisal ikhfa’ yang kurang dalam dengungnya dan panjangnya atau mad yang tidak cukup panjangnya dan sebagainya.
Diantara penyebab terjadinya kesalahan lahnun khofi ( لحنن خفي ) adalah:
1. Tikrar pada huruf ra yang berlebihan
2. Meninggalkan ghunnah atau berlebihan dalam ukurannya
3. Menebalkan huruf lam tidak pada tempatnya
4. Ukurang panning mad dibaca lebih dan kurang
5. Membaca baris dhammah dengan suara diantara baris dhammah (depan) dan fathah (atas) dan membaca baris kasrah (bawah) dengan suara antara baris kasrah (bawah) dan baris fathah (atas).