Resensi: Perjuangan Zainab Binti Rasulullah Hidup dengan Suami Beda Agama
Salam Sahabat! Resensi buku Maktabu kali ini akan me-review sebuah karya Misran Jusran dari Republika Penerbit. Buku ini mengisahkan, anak pertama dari empat putri Rasulullah SAW, Zainab lahir 10 tahun sebelum masa kenabian. Putri yang lahir dari rahim mulia Ibunda Khadijah RA ini menikah pertama kali dengan seorang pria bernama Abu l-'Ash, seorang kerabat yang masih merupakan putra dari adik kandung Khadijah bernama Halah binti Khuwailid.
Lewat sentuhan sastra, penulis mencoba untuk mengisahkan Zainab dalam karya novel. Dalam buku ini, Abu l-'Ash dan Zainab dipilih sebagai tokoh utama dalam karya ini. Selain menyajikan perspektif yang berbeda, keputusan ini terbilang tepat mengingat Zainab merupakan putri kandung Rasulullah SAW.
Menjadikan putri seorang nabi sebagai tokoh utama tentu akan mengundang kontroversi di kalangan pembaca. Kisah percintaan mereka pun terbilang dramatis. Abu l-'Ash dan Zainab dinikahkan sebelum Rasulullah mendapatkan wahyu. Tak aneh bila dia masih amat memegang teguh agama leluhurnya. Dia pun menolak untuk berpindah keyakinan saat Zainab sudah mantap memeluk agama Islam.
Namun, Zainab tak patah arang. Dia terus berupaya meyakinkan suaminya jika Islam merupakan agama yang hak. Sampai-sampai, Zainab meminta izin untuk tidak ikut rombongan kaum Muslimin hijrah ke Madinah, meski amat berat berpisah dari ayahanda. Dia bahkan sakit-sakitan demi menahan rindu kepada keluarganya. Suami nya bukannya tak sadar akan rasa cinta Zainab kepada mertuanya yang juga sangat dihormati nya. Namun, dia tak cukup kuat untuk ikut hijrah bersama rombongan kaum Muslimin sekaligus berpindah keyakinan.
Abu l-'Ash masih meme gang teguh kepercayaannya. Dia bahkan ikut dalam pasu kan Quraisy saat Perang Badar. Abu l-'Ash memang tak punya pilihan. Dia merupakan pemuda Quraisy biasa tanpa embel-embel kebangsa wan an. Selain itu, tak ada uzur baginya yang bisa menjadi dalih un tuk meminta keringanan ikut ke medan perang.
Dia pun tertawan seiring kekalahan telak seribu orang pasukan Quraish melawan sekitar 300 orang pasukan Muslimin dalam Perang Badar. Rasulullah SAW melepaskan nya dengan syarat menyerahkan Zainab ke Madinah. Abu l-'Ash turut dan pulang ke Makkah.